Surabaya- Hari Ke-2 Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji diisi dengan pembahasan materi yang sangat krusial dan penting bagi calon Pembimbing Manasik Haji, yakni tema tentang: "Problematika Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh" yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur (Drs. H. Abd. Haris, M.Pd.I), Belaiu didampingi oleh Moderator handal , yakni Bpk. Dr. H. Ahmad Allauddin, SE, MM.
Read more: Problematika Penyelenggaraan Haji dan Umroh oleh Drs. H. Abd. Haris, M.Pd.I
Surabaya-Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2022 digelar pada momentum bulan suci Ramadhan 1443 H. Bulan puasa tidak menghalangi para peserta sertifikasi untuk aktif mengikuti kegiatan dengan semangat dan antusias. Terlebih setelah masyarakat mengetahui pernyataan Menteri Agama RI bahwa Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 1 Juta jamaah untuk Indonesia. Selain itu, juga adanya pemberitaan bahwa Komisi VIII DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama Gus H. Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Hal tersebut menambah kerinduan yang mendalam untuk melaksanakan sertifikasi pembimbing Manasik Haji yang dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya yang beralamat di Jl. Manyar Kertoadi No. 1 Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya.
Read more: Di Bulan Suci Ramadhan, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Tahun 2022 Tetap Digelar